Program Studi D-IV Akuntansi Sektor Publik merupakan Program Studi yang didirikan pada tanggal 21 Juli 2023 berdasarkan Surat Kepmendikbudristek No 187/D/OT/2023. Selama ini kurikulum yang berlaku pada Program Studi D-IV Akuntansi Sektor Publik dirancang berdasarkan visi, misi dan tujuan institusi maupun Program Studi yang berorientasi ke masa depan. Sesuai dengan pernyataan yang tertuang dalam visi dan misi program studi, maka kurikulum di Program Studi D- IV Sektor Publik Akuntansi memiliki keunggulan spesifik di Bidang Sektor Publik. Mengacu pada latar belakang dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh Program Studi serta untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi entitas, serta dengan adanya program mereka belajar-kampus merdeka.
Setiap mahasiswa Program Studi D-IV Akuntansi Sektor Publik Politeknik Negeri Madiun harus menempuh masa studi minimal 8 semester sebelum dinyatakan lulus oleh program studi. Dalam rancangan kurikulum D-IV Akuntansi Sektor Publik ini, total mata kuliah wajib yang harus ditempuh adalah sebanyak 147 SKS. Program studi D-IV menerapkan kurikulum merdekan belajar dengan memberikan mahasiswa PKL MBKM dan mengambil mata kuliah di luar program studi. Hal ini untuk menjawab tuntutan kompetensi dalam pendidikan D- IV Akuntansi Sektor Publik yang diarahkan pada capaian ketrampilan (skill).